Sabtu, 15 Agustus 2009

Refleksi Pidato Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Soal Kepemimpinan

“Wahai sekalian manusia, sekarang aku telah kalian angkat untuk memegang urusan kalian, padahal aku bukanlah orang terbaik di antara kalian. Karenanya jika aku berjalan di atas kebenaran dan keadilan, maka dukunglah aku. Sebaliknya, jika aku menyimpang dari jalan kebenaran dan keadilan, maka luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun bila aku melanggar perintah-Nya dan berpaling dari Sunnah Rasul-Nya, maka janganlah kalian mengikuti aku.”
 Demikianlah nukilan “khutbah iftitah” (pidato pembukaan) yang disampaikan oleh khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. di hadapan kaum Muslimin di kota Madinah yang dicatat oleh sebagian ahli sejarah sebagai prinsip dan dasar kepemimpinan beliau selama memimpin masyarakat Madinah. Akan tetapi, ahli sejarah lainnya menilai bahwa substansi isi pidato Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. bukan hanya berisi prinsip dan dasar kepemimpinan bahkan lebih jauh isi pidato itu mencoba memberikan landasan teologis dan etis keislaman yang “adil dan baik” (bil ‘adl wal ihsan) untuk periode kepemimpinan yang dipercayakan kepada beliau. Bahkan pada tataran filosofis, cakupan maknanya ternyata berlaku pula secara universal. Sebuah ikhtiar yang boleh jadi tidak beliau sadari sebelumnya, namun gema pidato itu masih terasa relevan dan aktual hingga kini.
 Tampilnya Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. menggantikan Rasulullah Saw. secara sosiopolitis terutama dalam jangka pendek dapat meredam kemungkinan terjadinya konflik atau bahkan disintegrasi di antara umat Islam khususnya kaum Muhajirin dan Anshar yang sempat bersitegang di Tsaqifah Bani Sa’idah. Sebab isu kepemimpinan sepeninggal Rasulullah Saw. berkembang menjadi permasalahan sosiopolitis yang rumit. Pasalnya, di sana ada problem perebutan pengaruh, pergesekan kepentingan, sentimen kesukuan, otoritas keturunan dan sebagainya.
 Di samping itu untuk jangka panjang tampilnya Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. memiliki implikasi yang sangat bagus. Karena ia telah meletakkan dasar dan prinsip kepemimpinan secara teologis dan sosiologis bagi masyarakat, bukan hanya Islam ke depan. Itu berarti jika pada kepemimpinan Rasulullah Saw. tampak kental dengan legitimasi wahyu maka pada kepemimpinan Abu Bakar Ash-Ashiddiq ra. legitimasi kepemimpinan muncul dalam bentuk proses sosial melalui kompromi-kompromi politik yang tidak sedikit diwarnai intrik, ketegangan dan benturan kepentingan. Sedangkan faktor teologisnya adalah beliau dipilih karena dianggap mampu melanjutkan misi dan kepemimpinan Rasulullah Saw. dalam membangun masyarakat Madinah sekaligus mampu menjaga dan memelihara kesinambungan risalah Islam di muka bumi.
 Kedua faktor itulah yang kait-mengkait dalam membangun persepsi umat Islam tentang ide kepemimpinan baik menyangkut sistem, mekanisme, praktik maupun figur yang baik. Dalam kasus Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. semua unsur itu terlihat jelas pada pidato pelantikannya dan selanjutnya dijadikan sebagai dasar kepemimpinan Islam.
 Pertama, bahwa jabatan kepemimpinan bukanlah lembaga yang telah tersedia begitu saja untuk diisi oleh siapapun, melainkan sebuah amanah yang dipercayakan oleh rakyat. Karena itu dibutuhkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin agar ia dapat melaksanakan amanah itu.
 Kedua, bahwa gagasan Islam tentang sistem kepemimpinan berkaitan erat dengan gagasan tentang kebenaran dan keadilan. Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. mengaitkan kebenaran dan keadilan dengan unsur penyampaian kritik (pengawasan sosial). Sebagaimana perkataan beliau, “….jika aku berjalan di atas kebenaran dan keadilan maka dukunglah aku. Sebaliknya jika aku menyimpang dari jalan kebenaran dan keadilan maka luruskanlah aku.”
 Ketiga, bahwa dalam kepemimpinan Islam tidak mengenal prinsip “the king can do no wrong” (pemimpin tidak mungkin berbuat salah), sehingga ia wajib ditaati kapan, bagaimana, dan di mana pun kemudian ia bebas bersikap arogan, otoriter, dan maunya cuma menang dan benar sendiri. Dalam Islam ketaatan kepada pemimpin hanya akan terjadi bila pemimpin taat dan patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Bila mereka menyimpang maka kita wajib tidak menaatinya. Demikian jelas pidato Abu Bakar Ash-Shiddiq ra., “……Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun bila aku melanggar perintah-Nya dan berpaling dari Sunnah Rasul-Nya, maka janganlah kalian mengikuti aku.”
 Walaupun di sisi lain sebagaimana disinyalir Marlio, seorang ilmuwan Perancis, bahwa seluruh bentuk keotoriteran para pemimpin pada mulanya timbul karena dukungan rakyatnya sendiri meskipun hanya dukungan semu.
Pantaskah Ditolak?
 Pantaskah kepemimpinan yang dicontohkan Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. tersebut ditolak? Sebab bila ketiga unsur kepemimpinan Islam tadi dibentangkan ke dalam bangunan sistem dan teori politik modern semuanya amat sesuai. Bukankah demokrasi menolak dogma politik “the king can do no wrong”, di samping mengajarkan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sebagai syarat utama bangunan sistem demokrasi modern.
 Masalah ini penting sekali dikemukakan, mengingat selama ini ada semacam kesan bahwa Islam adalah agama yang antikebenaran, antikeadilan dan karenanya antidemokrasi. Juga kesan lainnya bahwa pemimpin Islam atau raja-raja Islam itu ternyata mereka memiliki otoritas yang tidak terbatas untuk mengurus negara maka jelas otoriter, antikritik, dan karenanya menjadi anti demokrasi pula
 Kesan seperti ini muncul dari kasus-kasus tertentu yang memang didukung kenyataan tetapi kemudian digeneralisasikan sebagai sesuatu yang khas Islam. Adanya fenomena ketidakadilan dan penindasan dalam periode sejarah kepemimpinan Islam tertentu yang berujung kepada kehancuran dinasti Islam tertentu dipahami sebagai sesuatu yang doktriner. Padahal bentuk-bentuk ketidakadilan dan penindasan dalam dirinya sendiri memang mengandung elemen kehancuran tidak peduli itu berlangsung di negeri Islam atau bukan. Sebab hal tersebut menurut penulis sudah merupakan hukum alam (sunnatullah). Bukankah Indonesia juga mengalami hal ini di masa rezim Orde Baru yang begitu megah, kuat dan berjaya, namun akibat sistem yang dibangung tidak mendukung keadilan maka huncur luluh bersamaan dengan krisis yang menerpa bangsa ini pada awal 1998 lalu.
Filosofi Kepemimpinan
 Filosofi kepemimpinan dalam Islam selalu dikaitkan dengan hukum kosmis bahwa alam raya ini diatur oleh Allah Swt. menurut prinsip keadilan yang tak lain adalah prinsip keseimbangan itu sendiri. Dalam Alquran Surat Ar-Rahman (55) ayat 7-9 ditegaskan, “Dan Allah telah meninggikan langit dan meletakkan hukum keseimbangan (mizan). Dan janganlah kamu melanggar hukum keseimbangan itu. Dan tegakkanlah timbangan (keseimbangan) itu dengan adil, dan janganlah kamu berlaku curang terhadap timbangan-timbanganmu.”
 Ayat di atas sesungguhnya mengandung filosofi kepemimpinan yang kait-mengkait sekaligus saling mendukung. Pertama, alam raya ini diatur Allah Swt. menurut hukum keseimbangan. Karena itu, kedua, pesan moral-etisnya kita tidak boleh melanggar hukum keseimbangan. Ketiga, ajaran praktisnya manakala kita menimbang hendaknya berlaku jujur baik menimbang secara harfiah seperti timbangan di pasar-pasar maupun dalam arti luas dalam kehidupan sehari-hari termasuk soal kepemimpinan.
 Dari sini sudah jelas bahwa kepemimpinan harus ditegakkan sesuai dengan hukum kosmis sebagaimana yang telah ditentukan Allah Swt. bagi alam raya ini. Hukum kosmis tersebut adalah hukum keseimbangan, yang memuat nilai-nilai keadilan. Bila hukum keseimbangan bisa diwujudkan maka kesejahteraan dan kebahagiaan dapat diraih. Sebaliknya, bila hukum keseimbangan dilanggar maka bencana dan kehancuran akan terjadi. Itu sudah menjadi hukum alam sekaligus janji Ilahi Rabbi yang pasti.
 Oleh karena itu tidak berlebihan jika hari ini kita mencoba untuk mengapresiasikan kembali kepemimpinan yang pernah ditampilkan Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. yang dianggap amat memerhatikan hukum kosmis dalam wilayah kepemimpinannya. Tentu saja manakala kita ingin membangun kepemimpinan yang ‘adl wal ihsan sebagai syarat utama terbangunnya masyarakat yang baik. Bila tidak. Wallahu a’lam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar